Hakikat Pendidik dalam Filsafat Pendidikan Islam


A. Pendahuluan
Dilihat dari segi aktualisasinya, pendidikan merupakan proses interaksi antara pendidik (guru) dan peserta didik untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ditentukan. Pendidik, peserta didik, dan tujuan pendidikan adalah merupakan suatu komponen utama dalam pendidikan. Ketiganya membentuk suatu triangle, yang jika hilang salah satunya maka hilanglah pula hakikat pendidikan.
Di dalam pembahasan makalah ini penulis mencoba untuk memaparkan salah satu dari tiga komponen pendidikan. Yaitu kaitannya tentang "pendidik". Sebab dalam proses pendidikan salah satu yang menentukan dalam pencapaian suatu tujuan pendidikan yang mulia ini adalah masalah "pendidik" karena mereka lah yang menjadi pelaku utama dalam tujuan dan sasarannya yaitu membentuk manusia yang lebih dewasa.
Perkembangan pendidikan semakin maju seiring dengan perkembangan zaman. Sehingga harus bisa mempersiapkan out put pendidikan yang bisa menghadapi tantangan perkembangan zaman. Salah satu faktor yang penting adalah mempersiapkan seorang pendidik yang benara-benar tangguh. Sehingga pada saat ini telah dikeluarkan undang-undang yang membahas tentang guru dan dosen. Salah satu tujuannya adalah kaitannya peningkatan mutu pendidikan.
Dalam makalah ini, penulis akan mencoba memaparkan tentang hakikat yang sebenarnya seorang pendidik kaitannya dalam pendidikan Islam. Dengan menjelaskan berbagai pengertian, serta mengambil pengertian yang relevan kaitannya dengan hakikat seorang pendidik. Kemudian dijelaskan pula posisi seorang pendidik dalam pandangan Islam, dan tugas-tugas yang diemban oleh pendidik (guru), serta syarat-syarat dalam pencapaian menjadi seorang pendidik dikaitkan dengan sifat pendidik yang berdasarkan pada pendidikan Islam.
B. Pembahasan
1. Pengertian
Pendidik apabila ditinjau dari segi bahasa (etimologi), sebagaimana yang dijelaskan oleh WJS. Poerwadarminta adalah orang yang mendidik. dalam bahasa inggris dikenal dengan Teacher yang diartikan guru atau pengajar, atau tutor yang berarti guru pribadi (private). dalam bahasa arab disebut Ustadz/zah, Mudarris, Mu`allim, Mu`addib, selanjutnya dalam bahasa arab kata Ustadz adalah jamak dari asatidz yang berarti guru (teacher), profesor (gelar akademik), jenjang dalam bidang intelektual, pelatih, penulis, dan penyair. adapun kata Mudarris berarti Teacher (guru), instruktor (pelatih), trainer (pemandu). sedangkan kata Muaddib berarti educator pendidik atau teacher in coranic school (guru dalam lembaga pendidikan al-Qur`an).
Dari berbagai pengertian secara bahasa (etimologi) terhimpun dalam kata pendidik, karena mengacu kepada seseorang yang menberikan pengetahuan, ketrampilan, atau pengalaman kepada orang lain. Sehingga dari berbagai kata diatas dapat menunjukan berbagai perbedaan ruang gerak dan lingkungan dimana ilmu pengetahuan dan ketrampilan diberikan. Misalnya dalam lingkungan sekolah disebut dengan teacher (guru), diperguruan tinggi disebut dosen atau lebih tinggi gelarnya hingga lecturer atau profesor, sedangkan dirumah-rumah secara pribadi disebut tutor, di pusat-pusat latihan disebut instructor atau trainer, sedangkan di lembaga pendidikan khususnya yang mengajarkan agama disebut dengan educator.
Sedangkan bila dilihat dari pengertian secara istilah (terminologi), banyak keragaman beberapa pengertian. Antara lain yang dapat mewakili, sebagaimana yang diungkapkan oleh Ahmad Tafsir, mengatakan bahwa pendidik dalam Islam, sama dengan teori yang ada di barat. Yaitu siapa saja orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangannya anak didik. Selanjtnya Ia mengatakan bahwa dalam Islam, orang yang paling bertanggung jawab adalah orang tua (ayah, ibu) anak didik. Karena dapat dilihat dari dua hal, yaitu Pertama, karena Kodrat yaitu kedua orang tua ditakdirkan bertanggungjawab terhadap ananknya. Kedua karena kepentingan kedua orang tua yaitu berkepentingan dalam kemajuan perkembangan anaknya.
Pendidik berarti juga orang dewasa yang bertanggung jawab memberi pertolongan pada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar menacapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan mematuhi tingkat kedewasaannya, mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT. Dan mampu sebagai makhluk sosial, dan sebagai makhluk individu yang mandiri.
Selanjutnya pengertian yang lebih implisit kata pendidik dapat diartikan dengan guru, sebagaimana yang disampaikan oleh Hadari Nawawi adalah orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran di sekolah atau di kelas. Bahwa guru yang berarti orang yang bekerja sebagai tenaga pengajar yang ikut juga bertanggung jawab dalam membantu peserta didik untuk mencapai proses kedewasaan. Tetapi dalam hal ini banyak disalah artikan banyak orang, bahwa hanya gurulah yang bertanggung jawab dalam proses pendidikan. Tetapi yang sesungguhnya adalah baik masyarakat lebih-lebih orang tua peserta didik bersama-sama membangun proses pendidikan, agar menjadi masyarakat yang dewasa pula.
Begitu juga hal yang senada disampaikan oleh Ikhwan as-Shafa yang menempatkan pendidik (guru) pada posisi strategis dan inti dalam kegiatan pendidikan. Mereka mensyaratkan kecerdasan, kedewasaan, kelurusan moral, ketulusan hati, kejernihan pikir, etos keimuwan dan tidak fanatik buta pada diri pendidik. Ikhwan menganggap bahwa mendidik sama dengan menjalankan fungsi "bapak/ibu" kedua, karena pendidik atau guru merupakan bapak/ibu bagi dirimu, pemelihara dan perkembangan jiwamu, sebagaimana halnya sama dengan orang tuamu adalah "pembentuk" rupa fisik-biologismu, maka guru adalah pembentuk rupa mental-rohaniah mu. Sebab guru telah menyerupai jiwamu dengan ragam pengetahuan dan membimbingnya ke jalan keselamatan dan keabadian, seperti apa yang telah dilakukan oleh kedua orang tuamu yang menyebabkan tubuhmu lahir ke dunia, mengasuhmu, dan mengajarimu mencari nafkah hidup di dunia fana ini.
Secara umum bahwa dapat dikatakan pendidik adalah orang yang melakukan usaha untuk membuat "anak" menjadi seorang manusia seperti yang di dalam tujuan pendidikan. Dalam pembahasan ini adalah mengenai kaitan yang ada dalam pendidikan Islam. Maka yang dimaksud dalam dalam tujuan pendidikan tersebut adalah pendidikan Islam. Jadi pengertian pendidik adalah orang yang melakukan usaha membuat anak menjadi pengabdi Allah. karena gambaran tentang pengabdian kepada Allah secara eksplisit dan implisit telah termaktub di dalam al-Qur`an dan al-Hadist kaitannya dengan ajaran hukum Islam. Dapat dikatakan bahwa pendidik adalah orang yang menyatukan ajaran Islam terhadap anak. Yang dimaksud menyatukan disini adalah bagaimana agar akal, alam fikiran anak sesuai yang dikehendaki dalam ajaran Islam, serta ilmu yang didapat sesuai dengan aturan-aturan Islam.
2. Hakikat Seorang Pendidik
Dari berbagai definisi di atas baik pengertian secara etimologi maupun terminologi, dapat ditarik hal yang paling inti kaitannya dengan seorang pendidik dalam hal ini yang banyak diartikan adalah guru, karena salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam pendidikan adalah pendidik (guru). Karena guru yang dapat diartikan sebagai pelaku utama pendidikan (pendidik profesional) sehingga banyak syarat-syarat untuk menjadi seorang pendidik. Bahwa seorang pendidik (guru) merupakan pemeran penting dalam proses belajar mengajar. Sebenarnya esensi dari tugas mendidik adalah kedua orang tua peserta didik (aspek keluarga), mungkin karena banyak kesibukan-kesibukan dari berbagai individu keluarga sehingga memilih untuk menitipkan anaknya ke lembaga pendidikan. Sehingga guru adalah orang tua yang kedua. Tetapi hal ini merupakan pengaruh yang besar dalam perkembangan peserta didik. Sehingga bentuk kerja sama antara keluarga, lembaga pendidikan, bahkan seluruh masyarakat juga harus aktif dalam proses pelaksanaan pendidikan. Sehinga tidak ada dikotomi salah arti yang dapat menyudutkan pendidik (guru.). karena dapat dikatakan bahwa pengaruh pendidikan yang ada di sekolah hanya sebatas perkembangan sikap (afektif), aspek kognitif (pengetahuan) dan psikomotorik (ketrampilan). Karena sebenarnya istilah antara pendidik dan pengajar adalah berbeda. Sebab pengajar hanya memberi pengetahuan. Berbeda dengan mendidik, bukan hanya sekedar memberitahu tetapi juga memberikan teladan dan melakukan usaha-usaha sehingga yang diberi teladan dapat berbuat seperti yang telah diberitahukan dan telah diteladankan.
Secara konvensional, guru setidaknya harus memiliki tiga kualifikasi dasar. Yaitu menguasai materi (pengetahuan), antusiasme, dan penuh kasih sayang (loving) dalam mengajar dan mendidik karena misi utama guru adalah enlightening "mencerdaskan bangsa" (bukan sebaliknya membodohkan masyarakat), mempersiapakan anak didik sebagai individu yang bertanggung jawab dan mandiri, bukan menjadikan manja dan beban masyarakat. Karena proses pencerdasan harus berangkat dari pandangan filosofi guru, bahwa anak didik adalah individu yang memiliki beberapa kemampuan dan ketrampilan.


3. Kedudukan Pendidik dalam Pandangan Islam
pendidik adalah bapak rohani (spiritual father) bagi anak didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia dan meluruskannya. Oleh karena itu pendidik mempunyai kedudukan tinggi sebagai mana yang dilukiskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW, bahwa "tinta seorang ilmuwan (ulama) lebih berharga ketimbang dari dasar syuhada" bahkan Islam menempatkan pendidik setingkat dengan derajat seorang Rasul. Syauki bersyair : "qullil mu`allimi waffihittabjil # kadal mu`allimu anyakuuna rosuula" yang artinya "berdiri dan hormatilah guru dan berilah penghargaan, Seorang guru itu hampir saja merupakan seorang Rasul".
al-Ghazali menukilkan beberapa hadis Nabi tentang keutamaan seorang pendidik, dan berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai orang besar yang aktivitasnya lebih baik dari pada ibadah setahun. Sebagaimana yang disampaikan di dalam al-Qur`an surat at- Taubah ayat 122 :
                       
Artinya : Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.
Selanjutnya al-Ghazali menukilkan dari perkataan para ulama yang menyatakan bahwa pendidik merupakan pelita segala zaman, orang yang hidup semasa dengannya akan memperoleh pancaran nur keilmiahannya (`atha). Dan andai kata dunia tidak ada pendidik niscaya manusia seperti binatang, sebab " pendidik adalah upaya mengeluarkan manusia dari sifat kebinatangan kepada sifat insaniyah" (al-Hasan).
4. Guru Sebagai Pekerja Profesional
Sebagai pendidik yang profesional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya profesional, tetapi juga harus memiliki kemampuan dan pengetahuan yang profesional. Sebagaimana yang pernah disampaikan dalam pengembangan model pendidikan profesional tenaga kependidikan yang telah diselenggarakan oleh PPS IKIP Bandung tahun 1990, dapat dirumuskan 10 ciri profesi yaitu :
1. Memiliki fungsi dan signifikansi sosial
2. Memiliki keahlian dan ketrampilan tertentu
3. Keahlian dan ketrampilan yang di peroleh dengan menggunakan teori dan metode ilmiah
4. Didasarkan atas disiplin ilmu yang jelas
5. Diperoleh dengan pendidikan dalam masa tertentu yang cukup lama
6. Aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional
7. Memiliki kode etik
8. Kebebasan untuk memberikan Judgment dalam memecahkan masalah dalam lingkungan kerjanya
9. Memiliki tanggung jawab profesional dan otonomi
10. Ada pengakuan dari masyarakat dan imbalan atas jasa layanan profesinya.
dari sepuluh ciri tentang profesi, dapat ditarik garis besar yang terdapat tiga. Yaitu, Pertama, seorang guru harus menguasai bidang ilmu pengetahuan yang akan diajarkan dengan baik, kedua seorang guru yang profesional harus memilliki kemampuan menyampaikan dan mengajarkan ilmu yang dimiliki (tranfer of Knowledge) kepada murid-murid secara efektif dan efisien. Ketiga, seorang guru yang profesional harus berpegang teguh kepada kode etik profesional sebagaimana tersebut diatas. Kode etik in ditekankan kepada akhlak yang mulia.
5. Tugas Guru Dalam Islam
dalam Islam tugas seorang pendidik dipandang sebagai sesuatu yang sangat mulia. Posisi ini menyebabkan mengapa Islam menempatkan orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan lebih tinggi derajatnya bilka dibanding dengan manusia lainnya (QS. Al-Mujadilah : 58 : 11)
                                
Artinya : Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
sebagaimana tugas seorang guru, ahli pendidikan Islam, juga ahli dari barat, telah sepakat bahwa tugas guru adalah mendidik. Mendidik adalah tugas yang amat luas. Karena mendidik sebagian dilakukan dalam bentuk mengajar, sebagiannya dalam bentuk memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan dan lainya.
Dalam pendidikan yang ada disekolah tugas guru adalah sebagian besar mendidik dengan cara mengajar. Tugas pendidik dalam rumah tangga merupakan sebagian besar.
Lebih lanjut S. Nasution mengungkapkan bahwa tugas dari guru setidaknya terdapat tiga bagian, yaitu pertama, sebagai orang yang mengkomunikasikan pengetahuan, kedua, guru sebagai model, yaitu dalam bidang studi yang diajarkan merupakan sesuatu yang berguna dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga guru menjadi model atau contoh nyata dari yang dikehendaki oleh mata pelajaran tersebut. Sebagai contoh pada bidang studi tentang akhlak, keimanan, dan kebersihan, dll. Ketiga, guru juga menjadi model sebagai pribadi, apakah ia disiplin, cermat berfikir, mencintai pelajarannya atau yang mematikan idialisme serta picik dalam pandangan.
6. syarat-syarat Pendidik dalam Pendidikan Islam
setelah kita mengetahui tudas-tugas seorang pendidik, maka dalam hal ini akan dikemukakan minimal syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik. Diantaranya :
a. Paham tentang ajaran Islam
b. Berilmu yang luas
c. Seorang pengabdi Allah
d. Berfikiran yang positif dan progresif
e. Sabar
f. Tawakal
g. Berjiwa terbuka
h. Berbadan sehat dan kuat.
5. Sifat Pendidik yang Baik dalam Pandangan Islam
al-Abrasyi, menyebutkan bahwa guru dalam Islam sebaiknya memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
a. Zuhud, tidak mengutamakan materi, mendidik dilakukan hanya karena mencari ridha Allah
b. Bersih tubuhnya, jadi penampilan secara lahiriyahnya menyenangkan
c. Bersih jiwanya
d. Tidak sombong (ria)
e. Tidak memendam rasa iri dan dengki
f. Tidak menyenangi permusuhan
g. Ikhlas dalam melaksanakan tugas
h. Sesuai perbuatan dengan perkatan
i. Tidak malu mengakui ketidaktahuan
j. Bijaksana
k. Tegas dalam perkatan dan perbuatan tetapi tidak kasar
l. Rendah hati
m. Lemah lembut
n. Pemaaf
o. Sabar tidak marah dalam hal-hal yagh terkecil
p. Berkepribadian yang baik
q. Tidak merasa renbah diri
r. Bersifat kebapakan atau keibuan, mampu mencintai setiap anak didiknya sebagaimana mencintai anaknya sendiri
s. Mengetahui karakter murid, mencakup pembawaan, kebiasaan, perasaan dan pemikiran.
Kesimpulan
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa hakikat seorang pendidik kaitannya dalam pendidikan Islam adalah mendidik dsan sekaligus di dalamnya mengajar sesuai dengan keilmuwan yang dimilikinya. Secara umumnya pendidik adalah orang yang memiliki tanggungjawab mendidik. Dan bila dipersempit pengertian pendidik adalah guru yang dalam hal ini di suatu lembaga sekolah. Perlu digarisbawahi bahwa sebenarnya tugas mendidik adalah pada pihak orang tua (ayah, ibu) atau keluarga. Tetapi mungkin karena banyak tuntutan perkembangan zaman sehingga banyak orang tua yang menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan masing-masing.
Menjadi seorang pendidik terdapat juga syarat-syarat yang harus dimiliki oeh seseorang. Apalagi dalam perkembangannya pemerintah telah mencanangkan program sertifikasi guru yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang pendidik (guru). Dengan tujuan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Daftar Pustaka

Abu Muhammad al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, Terj. Ismail Ya`qub, Semarang : Faizan, 1979.

Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung : Reamaja Rosdakarta, 1984.

Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta : Logos Wacana Ilmu, 1997.

Al-Shafa, Fi Rihab al-Ikhwan, Dr. Mustafa Ghalib, Beirut : Jami`at al-Jami`ah, 1969.

Akmal Hawi, Dasar-dasar Pendidikan Islam, Palembang : IAIN Raden fatah Press, 2005.

Abdurrahman Mas`ud, Menggagas FormatPendidikan Nondikotomik, (Humanisme Religius Sebagai Paradigma Pendidikan Islam), Yogyakarta : Gama Media, 2002.

Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Bandung : Remaja Rosdakarya, 1997.

Muhaimin, Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalisasinya, Bandung : Trigenda Karya, 1993.

Suryasubrata, Beberapa Aspek Dasar Kependidikan, Jakarta : Bina Aksara, 1983.

S. Nasution, Berbagai pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar, Jakarta : Bina Aksara, 1988.

W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 1991.

Wojowasito, W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Lengkap Inggris-Indonesia, Indonesia-Inggris, Bandung : HASTA, 1997.

1 Response to "Hakikat Pendidik dalam Filsafat Pendidikan Islam"

Anonim mengatakan...

jazakalloh ilmunya.... jadi guru gak mudah ya kw kw kw

Poskan Komentar

 
powered by Blogger